top of page

Menjadi pusat pengembangan kajian hukum  ekonomi syariah yang transdisiplinary.

Tujuan  Pendidikan

  1. Menghasilkan sarjana hukum Islam dibidang hukum ekonomi syariahyang beriman,. berakhlak mulia, memiliki kemampuan akademik dan profesional yang trandisipliner.

  2. Menghasilkan sarjana hukum Islam dibidang hukum ekonomi syariah yang memiliki kompetensi ijtihad dan riset.

  3. Menghasilkan sarjana hukum Islam di bidang hukum ekonomi syariah yang memiliki jiwa kewirausahaan.

  4. Memperluas jaringan kerjasama dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah dengan instansi lain.

Misi 

Visi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dibidang hukum ekonomi Islam.

  2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian dibidang hukum hukum ekonomi syariah.

  3. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu hukum ekonomi syariah.

  4. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

bottom of page