Kurikulum
-
Kurikulum Universitas mencakup komponen: (a) universitas, yang mencerminkan pengejawantahan visi, misi, serta tradisi yang dijunjung tinggi dan dikembangkan oleh universitas, yang mengikat seluruh komponen universitas; (b)fakultas, yang mencerminkan bidang ilmu yang dikembangkan oleh fakultas; dan (c) jurusan/program studi, yang mencerminkan spesifikasi bidang ilmu tertentu yang dikembangkan oleh fakultas; dan (d) pendukung, yang mencakup berbagai kajian ilmiah yang mendukung pengembangan atau pencapaian tujuan pendidikan.
-
Isi kurikulum adalah seperangkat matakuliah, seperangkat kajian ilmiah, dan seperangkat pengalaman belajar tertentu, yang ditetapkan oleh setiap fakultas, yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga menjamin tercapainya tujuan Universitas, Fakultas, Jurusan/Program Studi/Konsentrasi, serta tujuan lain yang dipandang penting.
-
Kurikulum berisi seperangkat matakuliah yang dikembangkan oleh Fakultas/Jurusan/Program Studi untuk menyelaraskan pendidikan dan pengajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan kebijakan nasional, serta perubahan kemasyarakatan dalam bidang sosial, hukum, politik, dan ekonomi.

Profil Akademik
​
-
Program Pendidikan: Hukum Ekonomi Syaria (Muamalah)
-
Gelar: Sarjana Hukum (S.H.)
-
Kompetensi:
-
Memiliki keahlian sebagai hakim dan panitera pada pengadilan agama serta memiliki kecakapan dalam melakukan advokasi hukum.
-
Memiliki kecakapan dalam memimpin lembaga ekonomi syariah.
-
Memiliki kecakapan teknis dan prosedur penetapan hisab rukyat.
-
-
Peluang/Profesi:
-
Profesi utama menjadi hakim dan panitera.
-
Profesi alternatif menjadi advokat, juru sita, dan ahli hisab rukyat.
-
Dapat pula berprofesi sebagai dosen, guru, TNI, Polri, pegawai bank, asuransi, pegadaian, penyuluh dan penghulu.
-